Peningkatan Kemandirian Kesehatan Kelompok Masyarakat Lanjut Usia (Lansia)
DOI:
https://doi.org/10.53690/ipm.v1i1.22Keywords:
Lansia, Status Kesehatan, KemandirianAbstract
Lanjut usia atau lansia adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 (enam puluh) tahun ke atas. Jumlah penduduk lansia menjadi beban karena lansia memiliki masalah penurunan kesehatan. Tetapi lansia memiliki hak yang sama dengan kelompok masyarakat lainnya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Mitra dalam pengabdian ini adalah lansia di Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros. Permasalahan mitra adalah belum dapat mengidentifikasi gangguan kesehatan dan penyakit yang dialami serta penanganannya, belum dapat mengatur pola makan/minum dan istirahat. Solusinya yaitu : (1) Kunjungan rumah ke masyarakat lansia untuk menjelaskan cara mengidentifikasi gangguan kesehatan dan penyakit yang dialami serta penanganannya, (2) Bimbingan pengaturan pola makan/minum dan istirahat yang sehat, dan (3) Penimbangan berat badan, pengukuran suhu tubuh dan tekanan darah. Hasil penngabdian masyarakat yaitu (1) Kunjungan rumah kepada kelompok masyarakat lansia untuk menentukan status kesehatan lansia telah dilaksanakan yang diikuti 15 orang, dengan status kesehatan yang rendah sebanyak 2 (20%), sedang sebanyak 1 (10%) dan tinggi sebanyak 7 (70%), dan (2) Penimbangan berat badan, pengukuran suhu tubuh, tekanan darah kepada kelompok masyarakat lansia telah dilaksanakan. Disarankan perlunya kunjungan rumah untuk memantau status kesehatan lansia dilakukan secara reguler dan terus menerun dan perlunya penimbangan berat badan, pengukuran suhu tubuh, tekanan darah, kolesterol, glukosa dan asam urat kepada kelompok masyarakat lansia secara reguler.