Edukatif Bahaya Praktik Tukang Gigi Pada Masyarakat Kelurahan Kapasa
DOI:
https://doi.org/10.53690/ipm.v5i03.447Keywords:
Edukasi, Tukang Gigi, Pandangan IslamAbstract
Pengabdian masyarakat ini dilakukan karena kurangnya pengetahuan masyarakat Kapasa mengenai bahaya perawatan di tukang gigi. Edukasi yang baik akan memberikan pengaruh terhadap sikap dan perilaku hidup sehat. Tukang gigi didefinisikan sebagai orang yang memiliki keahlilan dalam pemasangan dan pembuatan gigi tiruan lepas pasang dan yang berkaitan dengan perawatan gigi lainnya. Kompetensi yang dimiliki oleh tukang gigi sudah diatur dalam ketentuan umum Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) Nomor 39 Tahun 2014. Pekerjaan yang dilakukan oleh seorang dokter gigi tidak dapat disamakan dengan pekerjaan seorang tukang gigi. Menurut sudut pandang Islam, menjaga kebersihan diri merupakan bagian dari keimanan seseorang. Pentingnya kebersihan dalam semua aspek kehidupan, termasuk kesehatan mulut, ditekankan di dalam Al-Qur'an. Menjaga kebersihan mulut dan gigi merupakan bagian penting namun terkadang diabaikan dalam kehidupan sehari-hari. Penelitian ini merupakan studi deskriptif yang bertujuan menggambarkan tingkat pengetahuan masyarakat Kelurahan Kapasa Raya mengenai bahaya praktik tukang gigi. Data dikumpulkan melalui kuesioner dengan teknik quota sampling, melibatkan responden berusia 16–75 tahun yang dapat membaca dan menulis. Data dianalisis secara deskriptif dalam bentuk persentase dan disajikan dalam tabel. Penelitian dilaksanakan di Gedung Baruga Kelurahan Kapasa. Artikel ini akan membahas mengenai wewenang dan larangan praktek tukang gigi serta perbedaan dokter gigi dan tukang gigi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Idea Pengabdian Masyarakat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.