Pendampingan Penerbitan Nomor Induk Berusaha Berbasis Risiko dalam Legalitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Desa Lappacinrana
DOI:
https://doi.org/10.53690/ipm.v5i03.422Keywords:
Pelaku Usaha, NIB, MasyarakatAbstract
Legalitas usaha merupakan aspek penting dalam mendukung keberlangsungan dan pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Namun, masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki legalitas usaha salah satunya adalah Nomor Induk Berusaha (NIB), yang menjadi pintu masuk utama dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko. Tujuan utama kegiatan pengabdian ini adalah melakukan pendampingan langsung kepada setiap pelaku usaha yang ada di Desa Lappacinrana dalam melengkapi dokumen pendaftaran, pendaftaran online, sampai terbit NIB melalui platform resmi di OSS - Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Kegiatan pendampingan ini, dimulai dengan rangkaian kegiatan sosialisasi terkait proses penerbitan NIB, pelatihan teknis terkait proses pendaftaran dan penerbitan NIB, pendampingan langsung dengan mengumpulkan dokumen persyaratan pendaftaran NIB, dan pendaftaran online, serta penerbitan NIB. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan UMKM di Desa Lappacinrana dapat berkembang secara legal dan lebih mudah mengakses berbagai program dukungan dari pemerintah. Adapun Evaluasi dampak dari pendampingan ini adalah terbitnya NIB untuk beberapa pelaku usaha di Desa Lappacinrana. Laporan ini memberikan gambaran tentang kepemilikan NIB bagi pelaku usaha di Desa Lappacinrana dan memastikan bahwa setiap pemilik usaha punya keinginan untuk memiliki NIB.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Idea Pengabdian Masyarakat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.