Pemberdayaan Masyarakat Pesisir melalui Pengelolaan Sampah Plastik Berbasis Ecobrick di Desa Sampulungan, Galesong Utara
DOI:
https://doi.org/10.53690/ipm.v6i01.485Keywords:
Bank sampah, Ecobrick, Pemberdayaan masyarakat, Sampah plastikAbstract
Wilayah pesisir Indonesia menghadapi tantangan serius berupa pencemaran sampah plastik yang berdampak pada ekosistem laut, kesehatan, dan sosial ekonomi masyarakat. Desa Sampulungan, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar merupakan salah satu kawasan pesisir dengan permasalahan serupa, khususnya pada komunitas nelayan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Sampulungan Beru. Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya plastik, membentuk Bank Sampah Komunitas, serta memberikan pelatihan teknis pembuatan ecobrick dan produk turunannya. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi, penyuluhan, pelatihan, penerapan teknologi sederhana (mesin pencacah plastik dan SOP ecobrick), pendampingan, serta evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan terbentuknya Bank Sampah “Sampulungan Bersih” dengan enam pengurus dan sistem insentif berbasis poin, produksi sekitar 100 unit ecobrick serta satu kursi ecobrick, serta peningkatan keterampilan masyarakat dalam pengelolaan sampah dan manajemen bank sampah. Dampak yang dicapai berupa peningkatan kesadaran lingkungan, partisipasi warga dalam penyetoran rata- rata 12 kg plastik per bulan, penurunan sampah pesisir meskipun masih terbatas (<10%), serta terciptanya nilai sosial dan potensi ekonomi melalui insentif dan pemanfaatan ecobrick. Program ini relevan dengan kondisi lokal dan mendukung pencapaian SDGs 12, 8, dan 14. Edukasi berbasis praktik nyata terbukti efektif mendorong perubahan perilaku, meningkatkan produktivitas, serta membuka peluang pemanfaatan limbah plastik menjadi produk bernilai guna.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Idea Pengabdian Masyarakat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



