Pemberdayaan Penguatan Kapasitan Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Menjadi Tajhizul Jenazah Profesional Sesuai Syariah Islam Di Desa Borikamase
DOI:
https://doi.org/10.53690/ipm.v5i01.349Keywords:
Tajhizul Jenaza, Advocacy, manajemen keuangan, Komunikasi, TeknologiAbstract
Kegiatan pengabdian masyarakat bertujuan meningkatkan peran kapasitas Pengurus TP-PKK sebagai tajhizul jenazah (pada aspek memandikan, mengkfani, menshalati, memakamkan) pada aspek kesehatan dan sesuai tuntunan syariah islam dengan kemampuan menggunakan alat/sarana yang refresentatif. PKM ini terdiri dari 4 (empat) masalah utama yang masing-masing berkaitan dengan masalah pendidikan, sosial budaya & agama, masalah Kesehatan, dan masalah ekonomi, 1) Rendahnya tingkat pengetahuan dan keterampilan mitra sebagai tajhizul jenazah sesuai syariah Islam sebagai kewajiban kolektif (Fardhu kifayah) di suatu masyarakat, 2) Belum adanya sarana dan media informasi yang representative untuk pedoman pemulasaran jenazah sebagai media efektif dan efisien dengan menerapkan patient safety sesuai tuntutan syariah Islam. 3) Rendahnya keterampilan mitra dalam pemanfaatan sarana pemulasaran jenazah, dan 4) Belum adanya kemampuan mitra dalam manajerial perencanaan keuangan (masalah ekonomi dan pendidikan). Metode Pendekatan yaitu; pelatihan dan bimbingan teknis, melalui; ceramah, simulasi, microteaching, brainstorming, ice breaking, diskusi tanya-jawab, pre-post test, monitoring evaluasi, problem solving dan studi kasus. Hasil pengabdian masyarakat menunjukkan adanya perubahan terhadap peningkatan pengetahuan dan keterampilan mitra. Hasil evaluasi ini diperoleh berdasarkan hasil wawancaran, simulasi dan presentasi secara langsung yang dilakukan oleh mitra. Tindaklanjut kegiatan adanya pelaporan dan monitoring serta evaluasi secara berkelanjutan yang dilakukan oleh tim pengabdi. Keterlibatan aktif mitra serta peran stakeholder menjadi kunci utama kesinambungan dari kegiatan ini.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Idea Pengabdian Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.