Analisis Kualitas Air Minum Pada Sumur Bor di Kelurahan Anaiwoi Kecamatan Tanggetada
DOI:
https://doi.org/10.53690/ipm.v5i01.308Keywords:
Pengabdian Kepada masyarakat, Kualitas Air, Air MinumAbstract
Air minum merupakan air yang melalui pengolahan atau tanpa pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. Berdasarkan data hasil pengujian yang telah dilaksanakan pada kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) pada tahun 2023 diperoleh nilai pH air dari sumur bor yang sering digunakan atau dikonsumsi langsung (diminum) oleh masyarakat sekitar Anaiwoi tidak memenuhi standar baku mutu. Untuk menindaklanjuti hal tersebut dilakukanlah kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) lanjutan yang bertujuan untuk mengetahui kualitas air minum yang ada di Kelurahan Anaiwoi berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang persyaratan kualitas air minum. Parameter yang dianalis untuk kebutuhan air minum terdiri dari sifat fisik (Jumlah zat terlarut, kekeruhan, bau, rasa, suhu), kimia (Besi, Klorida, Nitrit, pH, Mangan, Amonia, Tembaga, Fluorida, Sulfat, Seng, Aluminium) dan Mikrobiologi (Coliform dan E-Coli). Pengujian dilakukan menggunakan dua sampel yaitu: sampel air minum sebelum pengolahan dan sampel air minum setelah pengolahan (dimasak). Berdasarkan hasil pengujian pada kedua sampel tersebut diperoleh bahwa parameter fisik dan mikrobiologi telah memenuhi syarat, sedangkan untuk parameter kimia dalam hal ini adalah kandungan nilai pH air belum memenuhi syarat. Nilai pH sebelum pengolahan yaitu 5 dan nilai pH setelah pengolahan (dimasak) yaitu 5,8 sedangkan standar baku mutu pH air yaitu 6,5 - 8,5.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Idea Pengabdian Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.