Implementasi Kebijakan Pelayanan Kesehatan Pada Masyarakat Miskin di Puskesmas Sudiang Kota Makassar Tahun 2024
DOI:
https://doi.org/10.53690/ipm.v4i03.301Keywords:
Kebijakan, Pelayanan Kesehatan, Masyarakat MiskinAbstract
Masyarakat miskin seringkali tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan dan tempat tinggal karena pendapatannya yang kurang mencukupi. Mereka juga sering menghadapi kendala dalam akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan, serta mengalami ketidaksetaraan sosial ekonomi. Dalam hal ini, Puskesmas Sudiang memberikan keringanan biaya untuk layanan kesehatan dasar kepada masyarakat yang kurang mampu dengan syarat menggunakan Kartu Identitas Diri dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) berdasarkan Perda Kota Makassar No. 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Pelayanan Kesehatan pada Masyarakat Miskin di Puskesmas Sudiang Kota Makassar. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Prosedur penelitian menghasilkan data-data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari individu, sekelompok orang, dan perilaku yang dapat diamati. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi merupakan empat aspek penting dalam penyelenggaraan layanan kesehatan di Puskesmas Sudiang, khususnya dalam kebijakan pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin. Namun, sumber daya manusia dan disposisi petugas kepada pasien masih perlu ditingkatkan lagi agar pasien merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Idea Pengabdian Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.